Jumat, 29 Juni 2012

Otoritas palestina "melempem" untuk membongkar kejahatan israel



Infopalestina- Kepala Regional Pengawas HAM di Euro Meditrania, Amani Sinwar menegaskan, penjajah Israel melakukan pelanggaran sistematis terhadap Palestina tanpa mengecualikan orang pun baik di Jalur Gaza atau Tepi Barat.

Kantor berita Quds Press melansir statemen Sinwar bahwa ciri khas tindakan permusuhan Israel dilakukan tanpa kecuali dan membabi buta dan menyasar infrastruktur sosial Palestina. Sinwar mengkritik sikap pejabat HAM resmi dari Otoritas Palestina dalam mengungkap kejahatan Israel yang berlangsung setiap hari ini.

Ia menegaskan, Israel siang malam berusaha menghalangi perjalanan warga dan melecehkan mereka di perlintasan militer, merampas hak memanfaatkan air, menghancurkan sektor nelayan di laut di Jalur Gaza dimana ada 70 ribu orang hidup dari sektor ini.

Menangkap Anak-anak

Sinwar menyatakan, pelanggaran paling kentara Israel terhadap undang-undang internasional adalah menangkap 132 anak Palestina dan dipenjarakan. 20 di antara mereka di bawah usia 16 tahun. Sementara di sisi lain, Israel masih menahan 300 warga Palestina dengan status adminitratif, di antara mereka adalah anggota perlemen Palestina, wartawan dan akademisi.

Sikap Melempem Otoritas Palestina

Sayangnya, menurut Sinwar, ada sikap membiarkan secara resmi dari pemerintah Otoritas Palestina dalam membuka kedok kejahatan dan pelanggaran Israel di Palestina. sebab Otoritas Palestina tidak mengefektifkan jalur keanggotaannya di PBB dalam mempertanyakan Israel atas pelanggarannya terhadap hukum internasional.
Ia melanjutkan, jika benar-benar ingin menghakimi Israel di pengadilan maka harus memahami cara yang ditempuh secara hukum. Padahal hal itu bisa dilakukan dengan bersinergi dengan lembaga-lembaga HAM yang bekerja di Palestina sebab lembaga-lembaga ini hanya konsen dalam mendokumentasikan pelanggaran Israel dan mempublikasikannya di masyarakat. Ini bisa dilakukan Otoritas Palestina tanpa ada tekanan dari Israel.
Eropa Nilai Israel Melanggara HAM
Soal gaung pelanggaran Israel terhadap HAM Palestina di negara barat dan Amerika, Sinwar menegaskan bahwa saat ini, kritik atas kejahatan Israel atas HAM di parlemen Eropa sudah menjadi kelaziman. Kita sudah sering mendengat statemen kecaman atas politik Israel dari pejabat-pejabat Eropa.
Negara seperti Inggris dan Swis sudah mengeluarkan memo untuk investigasi atas pejabat Israel yang ikut dalam aksi perang terakhir ke Jalur Gaza. bahkan sebagian sejumlah lembaga perdagangan Eropa melakukan boikot terhadap barang-barang Israel.

Undang-undang Diskriminatif

Soal penangkapan anak di bawah umur yang dilakukan Israel, Sinwar menjelaskan hal itu membuktikan rasisme Israel sebab parlemen Knesset Israel menyetujui dan mengesahkan RUU rasisme antara anak-anak Palestina dan Yahudi. Dimana menurut definsi Israel, yang disebut anak Palestina adalah yang masih dibawah usia 16 tahun sementara anak yahudi adalah yang dibawah usia 18 tahun. Ini tentu melanggar kesepakatan internasional.

Karena itu, anak-anak Palestina yang dibawah usia 18 tahun oleh Israel ditangkapi dan disiksa karena dianggap sudah dewas menurut Israel. meski pada saat yang sama, Israel sendiri kini sudah menahan 19 anak Palestina dibawah usia 16 tahun yang bertentangan dengan undang-undang Israel sendiri dengan tudingan melempari batu warga Israel. (infopalestina)

0 komentar:

Posting Komentar

Berbagi klik disini

Twitter Facebook Digg

 

Assalamualaikum Syehdara

Silahkan Join jika ingin berbagi pengetahuan

Untuk sementara forum belum tersedia

Member Login

Lost your password?

Not a member yet? Sign Up!