Infopalestina- Kepala Regional Pengawas HAM di Euro
Meditrania, Amani Sinwar menegaskan, penjajah Israel melakukan pelanggaran
sistematis terhadap Palestina tanpa mengecualikan orang pun baik di Jalur Gaza
atau Tepi Barat.
Kantor
berita Quds Press melansir statemen Sinwar bahwa ciri khas tindakan permusuhan
Israel dilakukan tanpa kecuali dan membabi buta dan menyasar infrastruktur
sosial Palestina. Sinwar mengkritik sikap pejabat HAM resmi dari Otoritas
Palestina dalam mengungkap kejahatan Israel yang berlangsung setiap hari ini.
Ia
menegaskan, Israel siang malam berusaha menghalangi perjalanan warga dan
melecehkan mereka di perlintasan militer, merampas hak memanfaatkan air,
menghancurkan sektor nelayan di laut di Jalur Gaza dimana ada 70 ribu orang
hidup dari sektor ini.
Menangkap
Anak-anak
Sinwar
menyatakan, pelanggaran paling kentara Israel terhadap undang-undang
internasional adalah menangkap 132 anak Palestina dan dipenjarakan. 20 di
antara mereka di bawah usia 16 tahun. Sementara di sisi lain, Israel masih
menahan 300 warga Palestina dengan status adminitratif, di antara mereka adalah
anggota perlemen Palestina, wartawan dan akademisi.
Sikap
Melempem Otoritas Palestina
Sayangnya,
menurut Sinwar, ada sikap membiarkan secara resmi dari pemerintah Otoritas
Palestina dalam membuka kedok kejahatan dan pelanggaran Israel di Palestina.
sebab Otoritas Palestina tidak mengefektifkan jalur keanggotaannya di PBB dalam
mempertanyakan Israel atas pelanggarannya terhadap hukum internasional.
Ia
melanjutkan, jika benar-benar ingin menghakimi Israel di pengadilan maka harus
memahami cara yang ditempuh secara hukum. Padahal hal itu bisa dilakukan dengan
bersinergi dengan lembaga-lembaga HAM yang bekerja di Palestina sebab
lembaga-lembaga ini hanya konsen dalam mendokumentasikan pelanggaran Israel dan
mempublikasikannya di masyarakat. Ini bisa dilakukan Otoritas Palestina tanpa
ada tekanan dari Israel.
Eropa
Nilai Israel Melanggara HAM
Soal
gaung pelanggaran Israel terhadap HAM Palestina di negara barat dan Amerika,
Sinwar menegaskan bahwa saat ini, kritik atas kejahatan Israel atas HAM di
parlemen Eropa sudah menjadi kelaziman. Kita sudah sering mendengat statemen
kecaman atas politik Israel dari pejabat-pejabat Eropa.
Negara
seperti Inggris dan Swis sudah mengeluarkan memo untuk investigasi atas pejabat
Israel yang ikut dalam aksi perang terakhir ke Jalur Gaza. bahkan sebagian
sejumlah lembaga perdagangan Eropa melakukan boikot terhadap barang-barang
Israel.
Undang-undang
Diskriminatif
Soal
penangkapan anak di bawah umur yang dilakukan Israel, Sinwar menjelaskan hal
itu membuktikan rasisme Israel sebab parlemen Knesset Israel menyetujui dan
mengesahkan RUU rasisme antara anak-anak Palestina dan Yahudi. Dimana menurut
definsi Israel, yang disebut anak Palestina adalah yang masih dibawah usia 16
tahun sementara anak yahudi adalah yang dibawah usia 18 tahun. Ini tentu
melanggar kesepakatan internasional.
Karena
itu, anak-anak Palestina yang dibawah usia 18 tahun oleh Israel ditangkapi dan
disiksa karena dianggap sudah dewas menurut Israel. meski pada saat yang sama,
Israel sendiri kini sudah menahan 19 anak Palestina dibawah usia 16 tahun yang
bertentangan dengan undang-undang Israel sendiri dengan tudingan melempari batu
warga Israel. (infopalestina)













0 komentar:
Posting Komentar