Pemerintah Zionis, Jum’at (20/7)
melarang ribuan jema’ah shalat dari Tepi Barat memasuki Masjid Al-Aqsha dan
Al-Quds. Mereka datang untuk melaksanakan shalat jum’at pertama di bulan
Ramadhan.
Pihak tentara menghalangi warga yang
hendak beribadah dengan alasan diada-adakan. Seperti batasan umur dan
lain-lain. Laki-laki yang berumur diatas 40 tahun lah yang dibolehkan masuk
masjid.
Sementara itu, menurut saksi mata,
pemerintah Zionis melarang sebagian besar warga yang datang dari Qalandia untuk
melaksanakan shalat di dalam Masjid Al-Aqsha. Akhirnya mereka terpaksa kembali
ke tempat asalnya.
Kemudian pemerintah Zionis mengumumkan,
bagi mereka yang berusia diatas 40 tahun diperbolehkan memasuki Al-Quds.
Sementara bagi anak-anak yang umurnya kurang dari 12 tahun.
Dari dalam kota
Al-Quds sendiri tentara Israel sibuk melakukan patrol dan memeriksa KTP semua
warga dengan alasan keamanan.
[infopalestina]













0 komentar:
Posting Komentar