Tanggal 22 Juni adalah hari yang bersejarah. Piagam
Jakarta ditandatangani. Inti dari Piagam Jakarta adalah pelaksanaan syariah
Islam bagi kaum Muslimin—sebagai ganti republik ini belum menjadikan Islam
sebagai Dasar Negara.
Tetapi, setelah itu kenyataan
berbicara lain. Tanggal 17 Agustus 1945 yang merupakan hari gembira bagi
bangsa Indonesia karena diproklamirkannya kemerdekaan, namun sehari setelah
proklamasi, 18 agustus 1945, adalah hari kelam bagi Umat Islam Indonesia.
Pada hari itu kesepakatan antara umat Islam dengan kelompok nasionalis dan
Non-Muslim dikhianati.
Tujuh kata yang menjamin penegakan
syariat Islam di Indonesia dihapus.
“Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” berganti
menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”.
1. Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab di ganti
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dengan penghapusan ini, pembukaan
konstitusi yang tadinya disebut sebagai Piagam Jakarta pun berubah drastis.
Sebelumnya, para wakil kelompok Islam yang menjadi anggota Dokuritsu Zyumbi Tyioosaki atau Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) berusaha keras menjadikan Islam sebagai Dasar Negara.
Perdebatan alot terjadi sehingga
lahirlah kompromi berupa Piagam Jakarta. Islam tidak menjadi dasar Negara,
namun kewajiban bagi para pemeluknya diatur dalam kontitusi.
BPUPKI kemudiaan menetapkan Piagam
Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Naskah tersebut di tetapkan sebagai
Mukaddimah UUD.
Pada tanggal 7 Agustus BPUPKI berubah
menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang di ketuai
oleh Soekarno. Piagam Jakarta bertahan sebagai Mukaddimah UUD hingga 17
Agustus 1945, karena selang sehari kemudian dipersoalkan oleh golongan Kristen,
yang selanjutnya dibantu para pengkhianat. Padahal A.A Maramis yang
menjadi wakil Kristen di PPKI sudah setuju dengan piagam tersebut dan ikut
menandatangani.
Rekayasa Politik
Kronologi penghapusan Piagam Jakarta cukup misterius. Pada
tanggal 18 Agustus Moh. Hatta mengaku ditemui oleh seorang perwira angkatan
laut jepang. Katanya, opsir itu menyampaikan pesan berisi “ancaman” dari tokoh
Kristen di Indonesia timur. Jika tujuh kata dalam Sila Pertama pembukaan (Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya) tidak dihapus, mereka akan memisahkan diri
dari Indonesia merdeka.
| Suasana sidang pembahasan |
Hatta dan Soekarno, yang memang termasuk
kelompok sekuler, kemudian membujuk anggota PPKI dari kelompok Muslim
untuk menyetujui penghapusan tujuh kata itu. Di antara mereka hanya Ki Bagus Hadi
Kusumo yang bersikeras tak mau. Menurut Ki Bagus, itu berarti mencederai gentlemen agreement (Kesepakatan di antara para pria
terhormat) yang sudah mereka sepakati bersama. Soekarno dan
Hatta kemudian menyuruh Tengku Moh. Hassan (anggota PPKI dari Aceh) dan Kasman
Singodimedjo (Anggota Muhammadiyah seperti Ki Bagus) untuk membujuk Ki Bagus.
Kasman-lah yang berhasil meyakinkan, terutama dengan janji syariat Islam akan
masuk kembali dalam dalam konstitusi daerah setelah MPR terbentuk enam bulan
kemudian. Dan, kenyataannya, Soekarno ingkar janji. Para pemimpin Islam kena
tipu mulut manisnya Soekarno. Jadi, kelak, itulah salah satu alasan utama yang
melatarbelakangi timbulnya perjuangan DI-TII pimpinan Kartosuwirjo.
Kelak Kasman sangat menyesali peran
dalam penghapusan tujuh kata tersebut. Ternyata hal tersebut berujung pada nasib tragis umat
Islam di Indonesia yang mayoritas tetapi tidak boleh menjalankan syariat di
dalam negeri sendiri. Kabarnya,
Kasman Singodimedjo, selalu menangis jika teringat perannya membujuk Ki Bagus.
Misteri Opsir Jepang
Pertanyaan pertama dan kedua agak
sulit dijawab. Sampai wafatnya, Hatta tak pernah membuka mulut siapa
pemberi dan penyampai pesan itu. Ia mengaku lupa (atau pura-pura lupa, ada juga
dugaan itu fiktif, red)
siapa nama opsir jepang tersebut. Ada beberapa spekulasi yang menyebut bahwa
pemberi pesan itu adalah dr. Sam Ratulangi, tokoh krsten dari Sulawesi utara.
Kini namanya diabadikaan sebagai nama universitas di Manado.
Artawijaya, dalam Peristiwa 18
Agustus 1945: “Pengkhianatan
Kelompok Sekuler Menghapus Piagam Jakarta”, menguraikan
beberapa teori yang mungkin bisa menjawab pertanyaan di atas. Pertama, soal Opsir Jepang,
Artawijaya mengambil teori Ridwan Saidi, seperti dikutip dari Dr Sujono Martoesewojo dkk, dalam bukunya “Mahasiswa ’45
Prapatan 10”. Menurut Ridwan, anggapan bahwa ada opsir jepang
yang datang ke rumah Hatta pada petang hari tanggal 18 Agustus 1945
kemungkinan karena kesalahpahaman saja. Iman Slamet, mahasiswa kedokteran yang
menemani Piet Mamahit menemui Hatta memang berpostur tinggi, rambut pendek,
mata sipit, dan suka berpakaian putih-putih. Iman Slamet inilah yang
kemungkinan dikira Opsir Jepang oleh Hatta. (Ini aneh. Jika betul Hatta
mengira Slamet sebagai opsir Jepang, apa dia, Hatta, tidak bertanya tentang
Slamet, kenapa bisa langsung menyimpulkan sebagai opsir Jepang?)
Lalu untuk apa para mahasiswa itu
mendatangi Hatta? Menurut penelitian Artawijaya, pada saat proklamasi 17
agustus 1945 dibacakan di jalan Pegangsaan 56, Jakarta, tak ada satu pun tokoh
Kristen yang hadir dalam peristiwa bersejarah itu. Seharusnya, dalam suasana
kemerdekaan dan untuk menunjukkan rasa persatuan, mereka hadir dalam acara
tersebut.
Kenapa tokoh
Kristen tak menghadiri acara penting dan sangat bersejarah itu?
Menurut Artawijaya, para aktivis
Kristen tengah sibuk kasak-kusuk melakukan konsolidasi dan lobi lobi politik
untuk meminta penghapusan tujuh kata dalam piagam Jakarta. Kesimpulan ini
didasarkan pada pernyataan Soekarno yang mengatakan bahwa malam hari usai
proklamasi kemerdekaan RI, ia mendapat telepon dari sekelompok mahasiswa
Prapatan 10, yang mengatakan bahwa siang hari pukul 12.00 WIB (tanggal 17
Agustus), tiga orang anggota PPKI asal Indonesia timur, dr Sam Ratulangi,
Latuharhary, dan I Gusti Ketut Pudja mendatangi asrama mereka dengan ditemani
dua orang aktivis mahasiswa. Mereka keberatan dengan isi Piagam Jakarta.
Kalimat dalam Piagam Jakarta, bagi mereka, sangat menusuk perasaan golongan
Kristen.
Pada saat itu Latuharhaary sengaja
mengajak dr. Sam Ratulangi, I Gusti ketut Pudja, dan dua aktivis asal
Kalimantan timur, agar seolah-olah suara mereka mewakili masyarakat Indonesia
wilayah timur. Mereka jugasengaja melempar isu ini ke kelompok mahasiswa yang
memang mempunyai kekuatan menekan, dan mengharap isu ini juga menjadi tanggung
jawab mahasiswa.
Kelompok mahasiswa lalu menghubungi
Hatta, yang kemudian mengundang para mahasiswa untuk datang menemuinnya
pukul 17.00 WIB. Hadir dalam pertemuan itu aktivis Prapatan 10, Piet
Mamahit dan Iman Slamet.
Setelah berdialog Hatta kemudian
menyetujui usul perubahan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Setelah dari Hatta
malam itu juga para mahasiswa menelpon Soekarno untuk menyatakan keberatan
dari
tokoh Kristen Indonesia timur.
Tokoh dimaksud adalah dr. Sam
Ratulangi yang sebelumnya mendatangi kelompok mahasiswa Prapatan pada pukul
12.00 WIB, tanggal 17 agustus 1945. Ratulangi meminta mereka untuk terlibat
dalam penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Kemudian mahasiswa itu
menghubungi Hatta, dan Hatta mengatur pertemuan pada sore harinya.
Berdasarkan fakta tadi maka
keterangan Hatta soal adanya pertemuan dengan Opsir Jepang, yang ia lupa
namanya, diragukan. Karena itu dalam sebuah diskusi tentang piagam Jakarata,
Ridwan Saidi mengatakan,
“Dengan segala hormat saya pada Bung Hatta, dia
seorang yang bersahaja, tapi dalam kasus piagam Jakarta saya harus mengatakan
bahwa ia berdusta.”
![]() |
| Ridwan Saidi |
Penelitian Ridwan Saidi dikuatkan dengan sebuah buku yang
diterbitkan di Cornell University AS, yang mengatakan bahwa dalang di balik
sosok misterius opsir Jepang adalah dr. Sam Ratulangi, yang disebut dalam buku
itu sebagai an astune
Christian politician from Manado, north Sulawesi (Seorang politisi Kristen yang licik
dari Manado, Sulawesi Utara).
Jadi, menurut teori Ridwan Saidi,
Hatta menyembunyikan fakta bahwa yang ia temui bukanlah seorang opsir Jepang.
Bisa jadi yang ia temui dan disangka Opsir Jepang adalah mahasiswa, Iman
Slamet, yang fisik dan pakaiannya mirip orang jepang. Sementara tokoh Indonesia
timur yang membawa pesan itu adalah dr. Sam Ratulangi. (Tapi andai pun benar
opsir Jepang, memangnya kenapa, tetap tak ada juga alasan untuk berkhianat.
Kaum Islamfobia
Pendek cerita, tujuh kata itu
dihapus. Namun tak hanya itu, beberapa perubahan
terkait peran Islam dalam kontitusi juga danulir. Terkait pertanyaan ketiga,
benarkah Indonesia Timur yang mayoritas Kristen tak akan melepaskan diri
setelah penghapusan tujuh kata Piagam Jakarta?
Sejarah kemudian membuktikan, kawasan yang menjadi modal klaim kelompok Kristen
itu ternyata tetap berusaha melepaskan diri dari naungan NKRI—meskipun tujuh
kata sebagai pengorbanan umat Islam itu sudah dihapus. Tapi, walaupun umat Islam (khususnya
para pimpinan dan toloh Islam) kala itu sudah dikhianati, dikadalin dan ditipu, berikutnya tak jua
mengambil pelajaran dari pengalaman pahit ini!
Pemberontakan RMS di Maluku dan
Permesta di Sulawesi Utara membuktikan, tanpa tujuh kata tentang Syariat Islam
pun, kelompok Kristen memang tak betah bernaung di bawah NKRI. Kelak kebencian
itu menggelora lagi di kawasan yang sama. Sekian abad dimanja Belanda sebagai
warga kelas satu membuat kelompok Kristen tak sudi dipimpin oleh Muslim.
Faktanya lagi, pada saat bangsa Indonesia masih berpegang
teguh pada UUD 1945 (hasil perubahan yang memenuhi aspirasi kelompok Kristen), toh orang-orang
Kristen dan Katolik dari Timur itu ternyata tetap sangat kuat keinginannya
untuk melepaskan diri dari Indonesia. Munculnya gerakan RMS, FKM, Kongres
Papua, Papua Merdeka, adalah sebagai bukti. Demikian pula, peristiwa Ambon dan
Poso yang dilatarbelakangi rebutan posisi politik lokal menunjukkan
sinyalemen tersebut.
Yang terjadi pada tanggal 18 Agustus
1945 betul-betul tragedi hitam bagi umat Islam yang berbuntut panjang di masa
depan. Umat Islam tertipu atau ditipu, dikhianati dan dibohongi! Tapi,
sayangnya, dalam banyak peristiwa umat Islam negeri ini masih juga tak
mengambil pelajaran dari pengalaman sebelumnya. Kerap gagap, kegigitlidah dan mudah jadi pecundang!
Atau mengalah demi toleransi yang padahal golongan lain (yang minoritas) itu
pun tak pernah mau bertoleransi dengan umat yang mayoritas ini.
Sebagai contoh, umat Islam ingin
melaksanakan ajarannya sendiri yang diatur melalui Piagam Jakarta, lantas apa
urusannya kelompok lain keberatan? Kenapa mereka menolak umat Islam untuk
melaksanakan syariat yang diatur dengan aturan yang dibuat sendiri oleh umat
Islam? Begitu pula dengan sejumlah Perda yang mengatur umat Islam,
kenapa harus sewot jika kaum Muslimin melaksanakan ajarannya sesuai ketentuan
dalam Perda itu?
Belakangan, ketika sejumlah Perda
yang mengatur pelaksanaan syariah untuk umat Islam muncul, kelompok yang dulu
menolak Piagam Jakarta, termasuk kaum sekuler dan liberal saat ini, kembali
sewot! Padahal, Soekarno sendiri dalam dekritnya, 5 Juli 1959, jelas-jelas
menyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD ’45. Jadi, jika sekarang umat
Islam mengatur dirinya melalui Perda Syariah, itu sah-sah saja, dan sangat
sesuai dengan UUD ’45, karena Piagam Jakarta itu menjiwai UUD.
tu, baru segitu, kelompok
yang sebenarnya tidak benar-benar berjuang untuk Indonesia merdeka (karena mereka tidak benar-benar berjuang untuk Indonesia merdeka (karena mereka lebih suka
dipimpin penjajah yang
ideologinya sama), mereka sudah sewot dan menusuk dari belakang. Nah, bagaimana
jika umat Islam negeri ini menggugat dan menagih janji diberlakukannya Piagam
Jakarta atau Dasar Negara yang berdasarkan Islam, sebagaimana janji Soekarno?
Sebab, walau bagaimanapun, umat
mayoritas ini berhak merealisasikan Piagam Jakarta—lantaran penghapusan tujuh
kata dan pengebirian kesepakatan lainnya dalam UUD 45 itu adalah tidak sah.
Piagam Jakarta itu sudah disepakati dan disahkan pada 22 Juni 1945, dan
golongan Kristen, AA Maramis pun sudah tanda tangan!
Jadi, jika Perda-perda Syariah itu
dijalankan, sah-sah saja dan merupakan hak umat Islam sebagai bagian
pelaksanaan Piagam Jakarta. Sedang penghapusan tujuh kata itu dilakukan secara
sepihak tanpa melibatkan wakil-wakil Islam yang bersama-sama kelompok nasionalis-sekuler
dan wakil dari golongan Kristen menandatangani Piagam Jakarta pada 22 Juni
1945.
Karenanya, sekali lagi, penghapusan
tujuh kata itu tidak sah. Dengan demikian, Piagam Jakarta itu sampai sekarang
tetap berlaku. Apalagi disebutkan, UUD
45 itu dijiwai oleh Piagam Jakarta. Sementara Dasar Negara Islam yang
dijanjikan belum jua diberlakukan, karena pengkhianatan, pembohongan dan
penipuan yang dilakukan terhadap umat Islam. (An-Najah)














0 komentar:
Posting Komentar