Aceh dalam Sejarah | Pada tahun 1904, Belanda berhasil menguasai benteng pertahanan terakhir Aceh di Kuta Gle, Batee Iliek, Samalanga, Kabupaten Bireuen. Kesuksesan ini secara de facto menjadi catatan bahwa Belanda berhasil masuk Aceh. “Kuku penjajahan” pun ditancapkan di Tanoh Rincong oleh kaphe Beulanda.
Tiga puluh tahun di Aceh, Belanda mulai mengutak-atik kewilayahan Aceh. Dengan surat Keputusan Vander Geuvemement General Van Nederland Indie tertanggal 7 September 1934, Pemerintah Hindia Belanda kemudian membagi Aceh menjadi 6 wilayah afdeeling (Kabupaten). Tiap-tiap afdeeling dipimpin oleh seorang Asisten Resident.
Pada pecahan enam bagian tadi, “dibelah” lagi menjadi Onder Afdeeling (kewedanan), yang setiap wilayah dikepalai oleh seorang Countroleur (wedana). Pada tiap Onder Afdeeling terdapat beberapa daerah ulee balang (Zelf Bestuur).
Aceh yang sudah menjadi negara bagian ini baru “bersatu” kembali setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, 17 Agustus 1945. Setelah bersatu, Aceh dijadikan sebagai satu provinsi. Namun, bukan provinsi Aceh. Oleh pemerintah Indonesia, Aceh dimasukkan sebagai bagian dari provinsi Sumatera Utara.
“Pengkhianatan” Pemerintah Indonesia ini membuat beberapa tokoh Aceh masa itu marah sehingga mengadakan pemberontankan yang dikenal dengan DI/TII. Dalam sejarahnya, Aceh menjadi satu provinsi yang berdiri sendiri dengan titel “istimewa” pada 26 Mei 1959, setelah reda pemberontakan DI/TII. [AP]













0 komentar:
Posting Komentar