Pengadilan
Israel mengeluarkan keputusan penjara selama delapan tahun atas bocah Palestina
dari daerah Azun di timur Qalqilya, Tepi Barat.
Media
massa menukil dari pejabat yang menangani kasus permusuhan Israel di Azun,
Hasan Shabita, yang mengatakan bahwa penngadilan militer Israel baru-baru ini
telah mengeluarkan keputusan penjara selama 8 tahun pada bocah Palestina Hani
Misy’al (14).
Hasan
Shabita menambahkan, “Jaksa militer Israel meminta pengadilan mengeluarkan
hukuman keras yang serupa terhadap sekelompok tawanan anak-anak Palestina dari
daerah Azun.”
Dia
menyatakan bahwa putusan hukum yang dikeluarkan atas Hani Misy’al, yang ditahan
Israel sejak beberapa bulan, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap
hak-hak anak.
Dia
meminta dihentikan pelanggaran Israel ini dan ada tindakan yang menekan Israel
agar menghentikan kebijakan yang manarget anak-anak dan memanfaatkan usia muda
mereka untuk menekan mereka guna mendapatkan inoformasi atau merekrutnya
sebagai mata-mata yang bekerja untuk Israel
(infopalestina)












0 komentar:
Posting Komentar