BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penggunaan las dalam pengerjaan konstruksi
semakin luas sehingga
kecelakaan yang diakibatkan oleh proses pengerjaan tersebut juga sering banyak
terjadi. Pekerjaan pengelasan merupakan salah satu proses pemesinan yang penuh
resiko karena selalu berhubungan dengan api dan bahan – bahan yang mudah
terbakar dan meledak terutama sekali pada las gas yaitu gas oksigen dan
Asetilin . Kecelakaan yang terjadi sebenarnya dapat dikurangi atau dihindari
apabila kita sebagai operator dalam mengoperasikan alat pengelasan dan
alat keselamatan kerja dipergunakan dengan baik dan benar, memiliki penguasaan
cara – cara pencegahan bahaya akibat proses las. Untuk itu, diperlukan
pengetahuan yang cukup mengenai K3.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
adalah kepentingan pengusaha, pekerja dan pemerintah di seluruh
dunia. Tingkat kecelakaan-kecelakaan fatal di
negara-negara berkembang tiga kali lebih tinggi
dibanding negara-negara industri. Di negara-negara
berkembang, kebanyakan kecelakaan dan penyakit akibat
kerja terjadi di bidang-bidang pertanian, perikanan
dan perkayuan, pertambangan dan konstruksi. Tingkat
buta huruf yang tinggi dan pelatihan yang
kurang memadai mengenai metode-metode keselamatan kerja
mengakibatkan tingginya angka kematian yang
terjadi karena kebakaran dan pemakaian zat-zat
berbahaya yang mengakibatkan penderitaan dan
penyakit yang tak terungkap termasuk kanker,
penyakit jantung dan stroke.
Pekerjaan dan pemeliharaan konstruksi
mempunyai sifat bahaya secara alamiah. Oleh sebab itu masalah bahaya harus
ditempatkan pada urutan pertama program keselamatan dan kesehatan. Di sebagian
besar negara , keselamatan di tempat kerja masih memprihatinkan. Seperti di
Indonesia, rata-rata pekerja usia produktif (15 – 45 tahun) meninggal akibat
kecelakaan kerja. Kenyataanya standard keselamatan kerja di Indonesia paling
buruk dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Kecelakaan kerja bersifat tidak
menguntungkan, tidak dapat diramal, tidak dapat dihindari sehingga tidak dapat
diantisipasi dan interaksinya tidak disengaja. Berdasarkan penyebabnya,
terjadinya kecelakaan kerja dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu langsung dan
tidak langsung. Adapun sebab kecelakaan tidak langsung terdiri dari faktor
lingkungan(zat kimia yang tidak aman, kondisi fisik dan mekanik) dan faktor
manusia(lebih dari 80%).
Untuk menghindari
resiko yang tidak diinginkan dan pengetahuan yang memadai maka diperlukan
pembahasan lebih lanjut mengenai materi ini.
1.2 Rumusan Masalah
-
Bahaya Pengelasan dan Upaya Pencegahannya
-
Daftar Pengelompokan Pekerjaan Las
1.3 Tujuan
Guna mengetahui bahaya cahaya dan gas yang timbul pada saat pengelasan serta mampu menghindari penyakit akibat Kerja ( PAK ) dalam upaya pencegahannya.
1.4 Manfaat
Agar mahasiswa mampu menguasai ilmu Hygiene Industri pada perusahaan serta mengetahui
Bahaya Pengelasan dan Upaya Pencegahannya dan juga mengetahui daftar pekerjaan Las.
BAB II
PENGAMATAN
2.1 Bahaya
Pengelasan dan Upaya Pencegahannya
Industri jasa konstruksi merupakan salah
satu sektor industri yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi.
Berbagai penyebab utama kecelakaan kerja pada proyek konstruksi adalah hal-hal
yang berhubungan dengan karakteristik proyek konstruksi yang bersifat unik,
lokasi kerja yang berbeda-beda, terbuka dan dipengaruhi cuaca, waktu
pelaksanaan yang terbatas, dinamis dan menuntut ketahanan fisik yang tinggi,
serta banyak menggunakan tenaga kerja yang tidak terlatih. Ditambah dengan
manajemen keselamatan kerja yang sangat lemah, akibatnya para pekerja bekerja
dengan metoda pelaksanaan konstruksi yang berisiko tinggi. Untuk memperkecil
risiko kecelakaan kerja, sejaka awal tahun 1980an pemerintah telah mengeluarkan
suatu peraturan tentang keselamatan kerja khusus untuk sektor konstruksi, yaitu
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per-01/Men/1980.
Peraturan mengenai keselamatan kerja untuk
konstruksi tersebut, walaupun belum pernah diperbaharui sejak dikeluarkannya lebih
dari 20 tahun silam, namun dapat dinilai memadai untuk kondisi minimal di
Indonesia. Hal yang sangat disayangkan adalah pada penerapan peraturan tersebut
di lapangan. Rendahnya kesadaran masyarakat akan masalah keselamatan kerja, dan
rendahnya tingkat penegakan hukum oleh pemerintah, mengakibatkan penerapan
peraturan keselamatan kerja yang masih jauh dari optimal, yang pada akhirnya
menyebabkan masih tingginya angka kecelakaan kerja. Akibat penegakan hukum yang
sangat lemah, King and Hudson (1985) menyatakan bahwa pada proyek konstruksi di
negara-negara berkembang, terdapat tiga kali lipat tingkat kematian
dibandingkan dengan di negara-negara maju.
Dari berbagai kegiatan
dalam pelaksanaan proyek konstruksi, pekerjaan-pekerjaan yang cukup berbahaya
adalah pengelasan. Dalam proses las sendiri tidak bisa dilakukan oleh
sembarangan orang.
sebenarnya banyak bahaya dalam proses ini yang
sering tidak disadari oleh pekerja. Diantaranya :
1)
Gas Dalam Asap
Las
Menurut (Harsono,
1996) sewaktu proses pengelasan berlangsung terdapat gas – gas yang berbahaya
yang perlu diperhatikan , yaitu :
- Gas
karbon monoksida ( CO )
Gas ini mempunyai
afinitas yang tinggi terhadap haemoglobin ( Hb ) yang akan menurunkan daya
penyerapannya terhadap oksigen .
- Karbon
dioksida (CO2)
Gas ini sendiri
sebenarnya tidak berbahaya terhadap tubuh tetapi bila konsentrasi CO2 terlalu
tinggi dapat membahayakan operator terutama bila ruangan tempat pengelasan
tertutup.
- Gas
Nitrogen monoksida (NO)
Gas NO yang masuk ke
dalam pernafasan tidak merangsang, tetapi akan bereaksi dengan haemoglobin (Hb)
seperti halnya gas CO. Tetapi ikatan antara NO dan Hb jauh lebih kuat daripada
CO dan Hb maka gas NO tidak mudah lepas dari haemoglobin, bahkan mengikat
oksigen yang dibawa oleh haemoglobin. Hal ini menyebabkab kekurangan oksigen
yang dapat membahayakan sistem syaraf.
- Gas
nitrogen dioksida ( NO2)
Gas ini akan memberikan rangsangan yang
kuat terhadap mata dan lapisan pernafasan, bereaksi dengan haemoglobine ( Hb )
yang dapat menyebabkan sakit mata dan batuk–batuk pada operator . Keracunan gas
ini apabila dipakai untuk jangka waktu yang lama akan berakibat operator
menderita penyakit TBC atau paru–paru .
Gas-gas beracun yang
terbentuk karena penguraian dari bahan pembersih dan pelindung terhadap karat .
2.2 Pencegahan Bahaya
Pada proses pengelasan operator harus
benar – benar mengetahui dan memahami bahaya – bahaya yang muncul selama proses
pengelasan ini berlangsung. Menurut Harsono, 1996,beberapa macam bahaya
pengelasan yang mungkin saja timbul sewaktu proses berlangsung , meliputi :
1.
Bahaya
Ledakan.
Bahaya ledakan yang
sering terjadi pada proses pengelasan produk yang berbentuk tangki atau bejana
bekas tempat penyimpanan bahan – bahan yang mudah menyala atau terbakar .
Pada proses pengelasan / pemotongan ini diperlukan beberapa hal persiapan
pendahuluan untuk menghindari bahaya ledakan , seperti :
a)
Pembersihan bejana atau tangki
Sebelum proses pengelasan berlangsung
maka bejana atau tangki perlu dibersihakan dengan :
- Air untuk
bahan yang mudah larut.
- Uap untuk
bahan yang ,mudah menguap.
- Soda
kostik untuk membersihkan minyak , gemuk atau pelumas.
b)
Pengisian bejana atau tangki
Setelah proses
pembersihan selesai isilah tangki atau bejana dengan air sedikit di bawah
bagian yang akan dilas/dipotong.
c)
Kondisi tangki sewaktu proses pengelasan
Selama proses
pengelasan berlangsung kondisi tangki atau bejana harus dalam keadaan terbuka
agar gas yang menguap karena pada proses pemanasan gas dapat keluar.
d)
Penggunaan gas lain
Apabila dalam proses pengisian tangki atau bejana dengan air mengalami
kesulitan maka sebagai gantinya dapat digunakan gas CO2 atau gas N2
dengan konsentrasi minimum 50 % dalam udara .
2. Bahaya Jatuh
Untuk pengerjaan
konstruksi bejana, tangki pertamina atau konstruksi bangunan lainnya yang
membutuhkan tempat yang tinggi, bahaya yang mungkin dapat terjadi adalah bahaya
jatuh atau kejatuhan yang berakibat fatal . Beberapa langkah yang perlu diambil
oleh operator untuk menghindari bahaya ini :
- Menggunakan
tali pengaman.
- Menggunakan
topi pengaman untuk mencegah terjadinya kejatuhan benda – benda atau
kena panas matahari
3. Bahaya Kebakaran
Proses pengelasan
selalu berhubungan dengan api sehingga bahaya kebakaran sangat mungkin terjadi
mengingat proses ini sangat berhubungan erat dengan api dan gas yang mudah
terbakar, untuk itu operator perlu sekali mengambil langkah – langkah
pengamanan seperti :
1)
Ruangan atau areal pengelasan harus bebas
dari kain, kertas, kayu, bensin, solar, minyak atau bahan – bahan lain
yang mudah terbakar atau meledak harus ditempatkan di tempat khusu yang tidak
akan terkena percikan las.
2)
Jauhkan tabung – tabung dan generator dari
percikan api las, api gerinda atau panas matahari.
3)
Perbaikan pada sambungan – sambungan pipa
atau selang – selang terutama saluran Asetilen.
4)
Penyediaan alat pemadam kebakaran di
tempat yang mudah dijangkau seperti bak air, pasir, hidrant .
5)
Kabel yang ada didekat tempat pengelasan
diisolasi dari karet ban.
4.
Bahaya
Percikan Api / Panas
Bahaya dari percikan api atau panas akan
berakibat bahaya kebakaran seperti yang diuraikan diatas , tetapi bahaya
lainnya adalah pada operator las sendiri yang terkena luka bakar atau sakit
mata . Untuk itu operator selalu dianjurkan menggunakan alat –alat pelindung
seperti: sarung tangan, apron, sepatu tahan api, kaca mata las, topeng las
5.
Bahaya Gas
dalam Asap Las
Pencegahan atau
tindakan yang harus diambil oleh operator untuk menghindari bahaya gas dalam
asap las adalah :
1)
Pekerjaan las harus dikerjakan dalam
ruang terbuka atau ruang yang berventilasi agar gas dan debu yang terbentuk
segera terbuang.
2)
Apabila ventilasi masih belum cukup
memadai maka sebaiknya memakai masker hidung.
3)
Untuk pengerjaan pengelasan dalam tangki
perlu tindakan di bawah ini :
·
Menggunakan penghisap gas / debu.
·
Dibutuhkan seorang rekan operator di luar
tangki atau bejana yang selalu siaga apabila terjadi bahaya.
·
Voltage lampu penerangan maksimum 12 volt.
6.
Bahaya Sinar
Selama proses pengelasan akan menimbulkan
cahaya, sinar ultra violet dan sinar infra merah yang berbahaya sehingga
diperlukan kacamata hitam khusus untuk pekerja pengelasan.
a.
Pelindung mata
atau goegle
Pelindung mata
tersebut harus mampu menurunkan kekuatan cahaya tampak dan harus dapat menyerap
atau melindungi mata dari pancaran sinar ultraviolet dan inframerah. Untuk
keperluan ini maka pelindung mata harus mempunyai warna transmisi tertentu,
misalnya abu-abu, coklat atau hijau (Harsono, 1996).
Pelindung mata atau
goegle yang mempunyai nomor warna dan penggunaan seperti di tunjukkan pada
tabel di bawah ini :
Tabel 1. Nomor warna penggunaan goegle
|
No.warna
|
Las busur
listrik
|
Las gas
|
|
2,5
|
-
|
Untuk cahaya
rendah
|
|
3
|
-
|
Untuk cahaya
rendah
|
|
4
|
-
|
Untuk cahaya
rendah
|
|
5
|
Untuk busur
di bawah 30 A
|
Untuk cahaya
sedang
|
|
6
|
Untuk busur
di bawah 30 A
|
Untuk cahaya
sedang
|
|
7
|
Untuk busur
di antara 30 s.d. 70 A
|
Untuk cahaya
kuat
|
|
8
|
Untuk busur
di antara 30 s.d. 70 A
|
Untuk cahaya
kuat
|
b.
Pelindung muka
Pelindung muka dipakai
untuk melindungi seluruh muka terhadap kebakaran kulit sebagai akibat cahaya
busur, percikan yang tidak dapat dilindungi dengan hanya memakai pelindung mata
saja. Bentuk dari pelindung muka bermacam-macam dapat berupa helmet dan dapat
berupa pelindung yang harus dipegang (Harsono, 1996).
Masalah keselamatan
dan kesehatan kerja berdampak ekonomis yang cukup signifikan. Setiap kecelakaan
kerja dapat menimbulkan berbagai macam kerugian. Di samping dapat mengakibatkan
korban jiwa, biaya-biaya lainnya adalah biaya pengobatan, kompensasi yang harus
diberikan kepada pekerja, premi asuransi, dan perbaikan fasilitas kerja.
Terdapat biaya-biaya tidak langsung yang merupakan akibat dari suatu kecelakaan
kerja yaitu mencakup kerugian waktu kerja (pemberhentian sementara),
terganggunya kelancaran pekerjaan (penurunan produktivitas), pengaruh
psikologis yang negatif pada pekerja, memburuknya reputasi perusahaan, denda
dari pemerintah, serta kemungkinan berkurangnya kesempatan usaha (kehilangan
pelanggan pengguna jasa). Biaya-biaya tidak langsung ini sebenarnya jauh lebih
besar dari pada biaya langsung. Berbagai studi menjelaskan bahwa rasio antara
biaya tidak langsung dan biaya langsung akibat kecelakaan kerja konstruksi
sangat bervariasi dan diperkirakan mencapai 4:1 sampai dengan bahkan 17:1 (The
Business Roundtable, 1991).
7.
Proses
Pengamatan dari Bengkel Las Cahaya Abadi
Bengkel Cahaya Abadi adalah sebuah bengkel las yang terletak di kawasan Peukan Bada Aceh Besar, mempekerjakan 5 orang pekerja dengan memproduksi seperti pagar besi, pengaman jendela besi, pengaman pintu, serta kebutuhan-kebutuhan yang berbahan besi lainnya.
BAB III
ANALISA HYGIENE INDUSTRI
3.1
Beban Tambahan
Beban tambahan
yang dialami oleh pekerja pada bengkel Cahaya Abadi meliputi 5 faktor, yaitu :
a)
Faktor Fisik meliputi :
1.
Suhu: dimana atap tempat
kerja terbuat dari seng, sehingga disaat siang hari, suhu
ruang meningkat.
b)
Faktor Kimia meliputi :
1.
Debu: di lingkungan
tersebut cukup banyak terdapat debu atau partikel-partikel yang sangat kecil, sehingga disaat angin berhembus, partikel partikel
tersebut berterbangan dan mengakibatkan para pekerja menjadi terganggu, serta produktivitas menjadi menurun.
2.
Asap atau Gas: pada saat pengelasan berlangsung
asap yang timbul tidak begitu banyak begitu juga debgan Gas. Namun asap
tersebut sangatlah berbahaya karena bias mengakibatkan gangguan fungsi paru.
Seperti batuk-batuk, gangguan pernafasan, dsbg.
c)
Biologi meliputi:
1.
Hewan: terkadang adanya semut merah pada lantai tempat
pengelasan karena lantainya sudah banyak yang rusak dan berlubang sehingga
pekerja menjadi terusik.
d)
Faktor Fisiologis meliputi:
1.
Sikap kerja: Pada saat melakukan pengelasan,
terkadang para pekerja mengelas dengan cara berjongkok, hal ini selain dapat
menimbulkan penyakit namun juga dapat mengakibatkan kelelahan kerja.
2.
Konstruksi mesin: Kebisingan akibat suara
mesin dapat
mengganggu konsentrasi pekerja dan menyebabkan gangguan pada pndengaran.
e)
Mental Psykologis meliputi:
1.
Pemilihan Kerja : pekerja mengaku jenuh pada
saat melakukan pengelasan pada rancangan yang agak rumit.
3.2
Produktifitas Kerja
Hasil produksi Bengkel Las Cahaya abadi perhari tergantung pada banyaknya permintaan dan pesanan dari konsumen.
2.
Tenaga kerja : 5 orang.
3.
Produksi perhari : 4 unit pengaman pintu.
4.
Alat-alat :
- 1 unit mesin pemotong besi
5.2 unit mesin las
6.2 unit mesin gerenda
7.1 unit cat semprot dengan menggunakan compressor.
8. Total jam kerja : 8
jam/hari. Mulai dari jam 09:00 s/d 18:00 wib.
9.
Istirahat :
Jam 12:00 s/d jam 13:00 (makan siang dan sholat)
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Dari uraian
mengenai berbagai aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada penyelenggaraan
konstruksi di Indonesia, dapat diambil kesimpulan bahwa berbagai masalah
dan tantangan yang timbul tersebut berakar dari rendahnya taraf kualitas hidup
sebagian besar masyarakat. Dari sekitar 4.5 juta pekerja konstruksi Indonesia,
lebih dari 50% di antaranya hanya mengenyam pendidikan maksimal sampai dengan
tingkat Sekolah Dasar. Mereka adalah tenaga kerja lepas harian yang tidak
meniti karir ketrampilan di bidang konstruksi, namun sebagian besar adalah para
tenaga kerja dengan ketrampilan seadanya dan masuk ke dunia jasa konstruksi
akibat dari keterbatasan pilihan hidup. Sehingga perlu pembinaan lebih lanjut
mengenai kesehatan dan keselamatan kerja.
4.2 Saran
Baiknya pemerintah
melakukan pengamatan serta memberikan Pembinaan terhadap pekerja-pekerja las untuk lebih
memperhatikan kesehatan dan lingkungan sekitar pada saat pengelasan supaya
tidak terjadinya penyakit akibat kerja ( PAK ), Dengan selalu memakai Alat
Pelindung Diri ( APD ) pada saat bekerja, guna menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan.












0 komentar:
Posting Komentar