Suasana
di jaman kegelapan bisa di katakan karena tidak terciptanya suasana pemerintahan yang memberi
perlindungan dan kesejahteraan rakyat. Suasana
yang menunjukkan bahwa pusaran jaman kegelapan, yang membuat orang menjadi
tergila-gila harta, atau yang disebutnya sebagai “zaman edan”, tidaklah membuat
para pejabat negara waspada dan ingat terhadap amanah yang diberikan padanya
oleh rakyat, Mereka justru hanyut ke dalam upaya untuk memperkaya diri
mengambil uang rakyat dan memindahkannya ke luar negeri sehingga tidak
menciptakan kebaikan untuk rakyat.
Masa
depan pada dasarnya merupakan pesan etika politik yang sangat kuat bagi para
pejabat (baik di tiingkat yudikatif, legislative, maupun eksekutif) untuk
menggunakan etika politiknya dalam mengelola Negara. Etika inilah yang selama
ini dikesampingkan, dan seolah-olah apa yang dilakukan untuk kepentingan
politik semuanya menjadi sah dan dianggap benar meskipun tidak beretika sama
sekali.
Kasus
yang dialami actor-aktor partai berkuasa sekarang ini, maupun partai politik
lainnya yang belum berkuasa menunjukkan kurangnya etika perpolitikan
nasional. Persoalan ini muncul karena apa yang mereka inginkan tidak lebih
dari sekedar kekuasaan.
Dari mana
etika politik itu berasal, jika pandangan bahwa berpolitik itu hanyalah upaya
strategis untuk memperoleh kekuasaan? Tidak ada etika yang muncul dari nafsu
untuk berkuasa, karena nafsu ini cenderung untuk korup demi kekuasaan.
Etika
politik hanya akan muncul jika perangkat berfikir kita lebih bertujuan untuk
memimpin bangsa ini menuju ke arah yang lebih baik. Etika poilitik itu berakar
pada nilai-nilai sosial yang hidup dalam masyarakat yang sebenarnya telah
dituangkan oleh para pendiri negara di dalam pembukaan UUD 1945. Dalam
perjalanan sejarah Indonesia nilai-nilai tersebut makin dilupakan makin tidak
bermakna bagi kehidupan sosial karena pusaran jaman yang membuat kita lupa pada
etika sosial politik masyarakat Indonesia.
Dunia
pendidikan tidak memiliki kemampuan untuk mereproduksi nilai-nilai tersebut
menjadi pedoman berperilaku dan berpolitik, karena institusi tersebut hanya
mampu menjadikan kata-kata yang harus dihafalkan dan kemudian terlupakan.
Ironisnya
nilai-nilai itu telah dilupakan itu terjadi karena segala sesuatu yang terkait
dengan nilai-nilai itu telah terbeli dan dijual. Kita menyaksikan kenyataan
politik uang bermain pada setiap pemilu baik nasional maupun daerah, kita juga
menyaksikan hakim yang memimpin sidang memperoleh suap dari orang yang bernafsu
untuk menang dalam persidangan meskipun dengan cara kejahatan, kita menyaksikan
polisi menerima suap dari rakyat ketika mengurus kasus atau menghadapi kasus.
Kita
kehilangan etika berpolitik, karena semuanya dapat diperjualbelikan untuk
kepentingan diri sendiri. Kehidupan kita sehari-hari tidak memproduksi etika
sosial dan tidak pula menghasilkan pemimpin yang lahir dari rahim rakyat. Kita
memperoleh pemimpin dari rahim uang sehingga yang terlahir adalah orang yang
memiliki hasrat untuk berkuasa dan untuk memperolehnya uang adalah segalanya.
Kita
sebagai rakyat mengalami kebingungan ketika kita dihadapkan pada
sejumlah partai yang ikut dalam berbagai bentuk pemilu. Hal ini terjadi karena
kita sadar bahwa partai memang beragam tetapi dalam keberagaman itu kita tak
dapat membedakan antara yang satu dengan yang lainnya apakah masing-masing
memiliki “pemimpin”. Apa yang kita temukan di sini? Kita hanya
menemukan aktor-aktor politik yang hanya memiliki hasrat kuasa, bukan hasrat
untuk memimpin negeri ini, bukan pula hasrat untuk memimpin rakyat ini, namun
hasrat untuk mengeruk uang rakyat dan membeli rakyat untuk kekuasaan. Kita
terjebak ke dalam jaman kegelapan yang tidak memiliki etika politik dan penuh
dengan kejahatan korupsi.
(Aris
Arif Mundayat/infokorupsi)















0 komentar:
Posting Komentar