Muhammad Reynaldi (12), mungkin menjadi salah satu potret
buruknya pengelolaan administrasi pendidikan di Indonesia. Cuma gara-gara
rapornya hilang, Reynaldi yang sudah duduk di kelas IV SD, tak bisa melanjutkan
sekolahnya. Dia terpaksa pindah sekolah. Namun karena tak ada bukti Reynaldi
pernah bersekolah, dia terpaksa mengulang kembali dari kelas 1 SD.
Awalnya Reynaldi bersekolah di SD 1
KIP Barabarayya, Makassar. Prestasi di sekolahnya cukup baik. Reynadi beberapa
kali masuk 10 besar di kelasnya. Tahun 2009 lalu, saat Reynaldi akan naik kelas
V SD, tiba-tiba pihak sekolah meminta rapornya. Reynaldi heran karena dia yakin
sudah menyerahkan rapor pada wali kelasnya.
“Jadi rapor hilang itu bukan di
rumah. Tapi di sekolah. Reynaldi sudah menyerahkan rapor itu pada wali
kelasnya,” kata Ani, orang tua Reynaldi saat berbincang dengan merdeka.com,
Kamis (12/7/2012).
Masalah timbul karena pihak sekolah
mengaku tidak memiliki data cadangan soal nilai-nilai Reynaldi selama
bersekolah. Kepala Sekolah beralasan data-data milik Reynaldi ada di Dinas
Pendidikan Kota Makassar dan Balaikota. Tapi mereka menolak memberikan
pengantar bagi orang tua Reynaldi.
“Karena tidak ada surat pengantar dari sekolah, saya tidak
diterima di Dinas Pendidikan. Di Balaikota pun tidak ada jawaban. Anak saya
jadi tidak bisa bersekolah. Masak dia harus mengulang dari kelas 1 SD karena
tidak ada catatan nilainya,” kata Ani.
Ani pun menanyakan apakah Reynaldi
mau mengulang? Reynaldi mengangguk. “Biar saja mengulang, asalkan bersekolah,”
kata Ani menirukan ucapan anaknya.
Agar tak malu, Ani membawa Reynaldi
pindah sekolah. Lagi-lagi karena alasan tak ada data siswa dan rapor, Reynaldi
pun tak bisa langsung duduk di kelas V SD. Dia harus mengulang dari kelas I SD.
Tapi semua dijalani bocah kelahiran 26 Juni 2000 ini dengan tabah.
“Tahun ini dia baru naik ke kelas III
SD. Padahal usianya sudah 12 tahun. Teman-temannya di sekolah lama sudah lulus
SD dan masuk SMP semua,” isak Ani sedih.
Ani menyesalkan pejabat dinas
pendidikan yang tidak mau menolong anaknya. Dia berharap mereka mau membantu
anaknya yang harus terhambat gara-gara persoalan sepele.
“Saya sudah coba kemana-mana. Tapi tidak ada yang mau
bantu,” keluhnya. Tragis.
Kasus Reynaldi ini, mendapat kecaman banyak pihak. Hal ini
dianggap sebagai kebodohan pihak sekolah yang tidak tertib administrasi dan
tidak peka terhadap kondisi siswa didiknya.
“Bodoh. Tidak perlu mengulang. Sekolah harusnya lihat saja
track recordnya. Apalagi dia (Reynaldi) sudah sekolah di sana bertahun-tahun,”
ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sulawesi, Ferry FX Tinggogoy di
Jakarta, Kamis (12/7/2012).
Ferry menambahkan, tidak ada alasan bagi pihak sekolah
untuk tidak menyimpan data cadangan soal nilai siswa. Seharusnya, saat rapor
hilang, pihak sekolah punya rekapan semua datanya.
“Datanya harusnya ada toh. Ini pasti karena ada unsur
sentimen,” kata Ferry.
Ferry menilai sekolah sangat bersalah dalam hal ini.
Harusnya saat rapor Reynaldi hilang, pihak sekolah menyelesaikannya secara
internal. Reynaldi tidak perlu mengulang dari kelas I, apalagi sampai pindah
sekolah.
“Sekolah yang salah. Masak anak-anak dikorbankan,” tegas
dia.
Pengamat pendidikan Arif Rahman
menyayangkan hal ini. Menurutnya guru harus memiliki back up data nilai semua
siswanya. Dia mempertanyakan seorang anak didik yang terhambat pendidikannya,
cuma gara-gara masalah sepele.
“Tidak benar itu. Nilai siswa itu
dipegang di setiap guru. Bohong kalau sekolah bilang tidak ada back up nilai
atau data murid,” kata Arif Rahman di Jakarta, Kamis (12/7/2012).
Arif juga mempertanyakan sekolah yang
tidak punya itikad baik. Seharusnya, sekolah mau memberikan pengantar, agar
anak itu bisa melanjutkan sekolah. Apalagi sampai membiarkan anak sekolah
mengulang dari kelas I lagi.
“Ini aneh. Salah semua,” kata pria
bergelar profesor tersebut.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad nuh mempertanyakan pengelolaan
administrasi SD 1 KIP Barabarayya, Makassar, Sulawesi Selatan itu.
“Kalau rapornya hilang, mestinya tinggal buka buku induknya.
Sehingga tidak logis ini, jika harus mengulang ke kelas I,” kata Nuh di sela
rapat dengan komisi X DPR di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis
(12/7/2012).
Menurut Nuh, harusnya Reynaldi tidak mengulang kembali ke
kelas I. Sebab di setiap sekolahan, pasti memiliki buku induk yang merekap
seluruh data siswa. Termasuk rapor atau data penting lainnya.
“Ya gak mungkin. Di setiap sekolah kan punya buku induk.
Dari rapor dipindahkan ke buku tebal,” lanjutnya.
Nuh menepis munculnya kasus Reynaldi sebagai bentuk
gagalnya program pendidikan, yang telah dicanangkan pemerintah pusat.
Menurutnya, justru pemerintah kabupaten kota yang harus bertanggung jawab. “Ya
tidak, itu urusan kabupaten kota,” ujarnya.
“Itu pelanggaran hak anak atas
pendidikan dan Diknas harus bertanggungjawab,” ujar Ketua Komisi Nasional
Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Kamis (12/7/2012).
Arist menambahkan, guru dan kepala
sekolah sangat tidak bijak ketika menangani m
asalah Reynaldi. Seharusnya,
masalah pihak sekolah yang mengaku tidak memiliki data-data cadangan soal
nilai-nilai Reynaldi selama bersekolah, jangan dijadikan alasan.
“Kelalaian sistem sekolah jangan
dijadikan alasan untuk menghambat pendidikan,” katanya.
Jika sudah demikian, bagaimana
penyelesaiannya? Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah merespon. Pakar
pendidikan Prof Dr Arif Rahman sudah bicara. Ketua Komnas Perlindungan Anak
Arist Merdeka Sirait sudah menyatakan itu pelanggaran atas hak anak. Mendiknas
pun sudah menegaskan kelirunya pihak sekolah. Lantas, apa solusinya?
Jika menterinya sudah ikut
menanggapi, ya tunggu apa lagi, selesaikanlah segera! Siapa yang
bertanggungjawab atas kasus ini harus mempertanggungjawabkannya dan mendapatkan
sanksi, karena sudah mengabaikan masa depan anak.
Dan, jangan hanya berhenti di ranah
bicara. Jika bisanya cuma bicara, itu namanya membuang air liur basi!
(salam-online)













0 komentar:
Posting Komentar