Bagian yang paling utara dari
Sumatera adalah Provinsi Aceh, salah satu daerah yang memiliki status otonomi
khusus yang secara resmi diakui oleh hukum sejak tahun 2001. Ibu kota Aceh
adalah Banda Aceh, yang dahulu bernama Koetaradja (Kutaraja).
Setelah Jepang
menyerah pada 1945, Belanda tidak pernah bisa mendapatkan kembali kekuasaan
mereka di Aceh karena perlawanan sengit lokal. Ketika Belanda secara resmi
hengkang pada tahun 1949, Aceh menjadi bagian dari Republik Indonesia yang
baru.
Dalam rangka
mendukung sistem moneter lokal, beberapa isu uang kertas diproduksi selama
periode revolusioner dari 1945-1949. Berikut ini beberapa contoh uang kertas
yang dikeluarkan oleh Otoritas perdagangan lokal di Koetaradja tahun 1947-1949.
![]() |
50 Sen, Koetaradja, September 15, 1947 (KUKI
H-622)
|
Nomor
seri: 2 karakter – huruf kapital – dan 5 nomor
Signatur:
Peng. Oeang Negara keresidenan Aceh – A. Muid
Residen Aceh – M. Daud Sjah
Perw. Bank Negara Koetaradja – Tidak Diketahui
Signatur:
Peng. Oeang Negara keresidenan Aceh – A. Muid
Residen Aceh – M. Daud Sjah
Perw. Bank Negara Koetaradja – Tidak Diketahui
![]() |
1 Rupiah, Koetaradja, September 15, 1947 (KUKI H-623)
|
Nomor
seri:
2 karakter – huruf kapital – dan 5 nomor
3 karakter – 1 dan 2 huruf, 3 huruf kecil dan selalu ‘a’ – dan 5 nomor
Signatur:
Peng. Oeang Negara keresidenan Aceh – A. Muid
Residen Aceh – M. Daud Sjah
Perw. Bank Negara Koetaradja – Tidak Diketahui
2 karakter – huruf kapital – dan 5 nomor
3 karakter – 1 dan 2 huruf, 3 huruf kecil dan selalu ‘a’ – dan 5 nomor
Signatur:
Peng. Oeang Negara keresidenan Aceh – A. Muid
Residen Aceh – M. Daud Sjah
Perw. Bank Negara Koetaradja – Tidak Diketahui
![]() |
5
Rupiah, Koetaradja, 15 Januari 1948 (Kuki H-627)
|
















0 komentar:
Posting Komentar