Dalam editorial edisi Sabtu, 7 Juli 2012, harian Borneonews mengangkat
tajuk Tragedi Kemiskinan. Topik yang dikupas seputar aksi nekat Markiah, Janda
berusia 30 tahun asal Serang, Banten yang nekat bunuh diri karena
himpitan kemiskinan. Tragisnya, Markiah mengajak serta anaknya Salman yang baru
berusia tiga tahun ke alam baka dengan cara menceburkan diri ke Sungai
Cisadane, Bogor.
Siapapun
akan terenyuh mendengar kabar nahas tersebut. Akal sehat manapun sulit untuk
mencerna mengapa Markiah rela memilih jalan pintas mengakhiri hidup bersama
sang buah hati dengan cara yang tak pantas dari sudut etika maupun agama.
Tragedi Markiah menambah deretan panjang pelaku
harakiri di negeri ini yang dipicu faktor ekonomi. Semakin ironis karena
peristiwa memalukan ini hanya terjadi selang dua hari setelah BPS mengumumkan
angka kemiskinan berkurang 890 ribu jiwa. Pada Maret 2011, warga miskin
berjumlah 30,1 juta jiwa dan Maret 2012 turun 0,53 % menjadi 29,13 juta jiwa.
Capaian angka yang cukup signifikan namun tidak cukup sakti menuntaskan
persoalan yang sesungguhnya,.
Tak berdaya bahkan sekedar untuk menghentikan
seorang Markiah menemui ajal dalam penjara kemiskinan. Wajar kalau kemudian
sejumlah pihak mempertanyakan validitas data BPS dalam menggambarkan kondisi
real masyarakat khususnya dalam masalah ekonomi.
Data sesat dan menyesatkan
Sholah (2012) secara vulgar mengatakan angka yang sering
dipublikasikan BPS pada berbagai media tersebut sebenarnya belum dapat mewakili
angka kemiskinan sesungguhnya di Indonesia karena :
Pertama, menurut BPS angka tersebut
merupakan perhitungan makro dengan sampel hanya sekitar 68.000 rumah tangga
dari sekitar 61 juta rumah tangga di Indonesia. Ini berarti hanya menggunakan sampel sekitar 0,1115 persen yang
tentunya belum dapat mewakili sampel data secara makro di Indonesia.
Kedua, itu pun dengan patokan angka
kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang tidak rasional,
dengan patokan Rp 230.000 per kapita penduduk per bulan. Lalu bagaimana orang
yang hanya menghasilkan Rp 270.000 sebulan ? Itu kan berarti dia hanya punya Rp
9.000 sehari, apakah cukup uang sebesar itu untuk memenuhi kebutuhan pokok
hidupnya dalam sehari?
Ketiga, kebutuhan pokok berupa
keamanan, kesehatan dan pendidikan masih banyak ditanggung oleh warganya
sendiri. Sehingga patokannya semestinya bukan rupiah (kuantitatif) namun
gabungan antara kualitatif dan kuantitatif.
Belajar dari kasus Markiah, data BPS terbukti terbukti sesat dan
menyesatkan karena tidak mampu menggambarkan kondisi yang sesungguhnya.
Terdapat jurang yang begitu lebar antara data dan fakta di lapangan.
Sayangnya, pemerintah hingga kini secara sadar ikut-ikutan tersesat
karena menjadikan data BPS sebagai patokan dalam menyelesaikan problem
kemiskinan.
Pada aspek teknis, BPS perlu melakukan perbaikan strategis dalam
pemetaan kemiskinan agar data yang tersaji benar benar valid, objektif dan
netral dari intervensi kekuatan politik manapun. Tak cukup sampai disitu. Para
pemimpin negeri ini dari level pusat hingga daerah (gubernur dan
bupati/walikota) perlu semakin bijaksana dengan berhenti menjadikan data BPS
sebagai satu satunya barometer dalam mengukur hasil pembangunan maupun dagangan
politik saat kampanye pilkada. Tanpa perlu terjebak pada angka statistik,
yang terpenting adalah bagaimana pemerintah mampu memberikan jawaban tuntas
mengapa negeri yang gemah ripah loh jinawi ini belum
mampu lepas dari rantai kemiskinan.
Sekulerisme
: biang masalah Menarik apa yang
diungkapkan Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Pusat Rokhmat S Labib.
Dalam pidato politiknya, Rokhmat mengungkapkan bahwa seluruh problematika di
negeri ini termasuk kemiskinan dipicu oleh dua faktor. Satu diantaranya adalah penerapan
sistem yang rusak dan bobrok.
Sistem rusak yang dimaksud adalah penerapan sekulerisme (pemisahan
agama dari kehidupan) sekaligus sebagai pondasi tegaknya ekonomi kapitalisme di
Indonesia. Lewat mekanisme ekonomi kapitalisme, pemerintah dengan ikhlas melego
seluruh kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah kepada pihak
swasta/korporasi baik asing, nasional maupun lokal. Kebijakan kapitalistik ini
semakin kuat mengakar karena mendapat legitimasi oleh seabrek UU liberal
semisal UU Penanaman Modal, UU Sumber Daya Air, UU Ketanagalistrikan, UU
Perkebunan, UU Minerba, dan lain-lain. Alhasil, kekayaan alam Indonesia seperti tambang batu bara, emas, dan hasil
perkebunan dengan mudah di kuasai (dirampok) para pengusaha/korporasi. Konklusi
ini bukan isapan jempol.
![]() |
| Freeport |
Sementara pemerintah hanya membiarkan sembari berharap pada pajak
dan belas kasih perusahaan dalam bentuk CSR yang tidak seberapa jika
dibandingkan dengan keuntungan dari hasil mengeruk kekayaan alam. Inilah yang
sering diistilah sebagai kemiskinan struktural. Kemiskinan yang terjadi bukan
karena faktor budaya (malas) masyarakat. Melainkan karena pemerintah secara
sistematik didukung legitimasi undang undang membatasi akses ekonomi rakyat dan
sebaliknya, membuka akses tersebut seluas luasnya kepada korporasi atas nama
investasi.
Hasilnya, rakyat umumnya tak
mampu menikmati kesejahteraan di tanah sendiri dan menderita secara ekonomi
meski sudah merdeka lebih dari setengah abad. Petaka tidak berhenti sampai di
situ. Pada level institusi, UU liberal ini telah memangkas fungsi pemerintah
sebagai pelayan rakyat menjadi pengamat tanpa mampu berbuat banyak.
Semuanya dikembalikan kepada mekanisme pasar bebas berbasis hukum rimba. Yang
kuat menindas yang lemah.
Alhasil, kehidupan menjadi semakin sempit karena kebutuhan
sandang, papan dan pangan bukan lagi tanggung jawab pemerintah dan beralih
kepada setiap pundak warga negara. Tak peduli rakyat kaya atau miskin, tua atau
muda dan mampu atau tidak memenuhi kebutuhan hidup yang semakin berat.
Pemerintah hanya bertugas sebagai wasit yang menjamin mekanisme pasar dan
persaingan (baca : penindasan) berjalan secara bebas. Sistem kejam ini lah yang
turut menjadikan Markiah dan para pendahulunya menjadi korban kemiskinan
struktrul dan kehilangan semangat hidup.
Sudah saatnya kita menyadari bahwa negeri ini sudah lama
tersesat dalam jurang kehancuran karena menjalankan sistem yang rusak.
Kesesatan yang terjadi ibarat seorang pasien meminum racun dan mengira
apa yang diminum sebagai obat yang menyembuhkan. Sembuh tak didapat, sakit
justru semakin parah dan pada akhirnya berujung pada kematian. Sebelum petaka
ini betu betul terjadi, bangsa ini harus segera memutar haluan dan berhenti berharap
pada kapitalisme. Sudah saatnya kita melirik Islam sebagai solusi alternatif
yang sudah teruji dan terbukti menciptakan kesejahteraan bagi semua. Kecuali
bagi mereka yang masih betah tersesat di negara sesat.















0 komentar:
Posting Komentar