Kipasbis.com - Sangat menyedihkan, jika ada diplomat Indonesia yang mengatakan
bahwa tidak ada proses pembersihan etnis (genocide) atas muslim Rohingya di
Myanmar. Hal itu dikatakan oleh Muhammad Anshor (Direktur Departemen HAM
Kemenlu)dan Rafidin Djamin (Wakil RI di Komisi HAM ASEAN) dalam sebuah dialog
interaktif di Kantor ICIS, Jakarta, belum lama ini.
Selain menyebut tidak ada genocide di Myanmar, diplomat itu
mengatakan, bahwa ada upaya Muslim Rohingya melakukan upaya pemberontakan,
karena ingin mendirikan negara sendiri. Muhammad Ansor, diplomat Indonesia yang
satu ini juga memberi informasi salah. Dikatakan, Muslim Rohingya telah merusak
15 kuil Budha. Bahkan, mereka mengatakan, konflik tersebut tidak bisa dikatakan
sebagai konflik berlatar belakang agama.
Dalam sebuah pernyataan pers, pemerintah Mynamar menyatakan,
77 orang muslim Rohingya dan Rakhine meninggal, luka 109 orang, dan 4.822 rumah
dibakar, 72 masjid di rusak, 15 kuil dirusak, serta tiga sekolah dibakar. “Yang
terjadi di Myanmar bukan genocide atau pembersihan etnis.
Padahal, seperti dibantah oleh Muhammad Rofiq, salah seorang
pengungsi Rohingya yang dihadirkan dalam dialog tersebut, tidak membenarkan
pendapat, bahwa Muslim Rohingya ingin mendirikan negara, dan merusak kuil.
Mengingat etnis Rohingya secara jumlah sangat sedikit, sehingga tidak mungkin
terpikir untuk mendirikan negara sendiri.
Rofiq menceritakan, setiap malam terjadi penculikan dan
pemerkosaan, warung-warung disweeping, dirampok, rumah penduduk dibakar oleh
junta militer. Maka, tidak benar, jika Muslim Rohingya mempersenjatai diri,
seperti dituduhkan.
Ini bukan sekedar kejahatan etnis, tapi juga pertarungan
antara Budhis dan Islam. Perlu langkah kongkrit dari Pemeritah Indonesia untuk
protes keras dan tegas di depan anggota ASEAN dan PBBB.
Riefqi Muna, Ph.D dari Litbang Muhammadiyah mengatakan,
pelanggaran kemanusiaan secara defacto telah terjadi di Myanmar. Ini bukan
hanya terjadi dalam rentang yang pendek, tapi sistematik, terulang, dan secara
terus menerus, baik dalam konteks masyarakat muslim maupun Budha. Dalam hal
ini, negara terlibat di dalamnya.
Meski, ia menyayangkan, gambar penderitaan muslim Rohingya
yang tersebar di media online sebagian ada yang keliru. Sebagai contoh, foto
korban yang terbakar, ternyata adalah korban kekerasan yang terjadi di Kongo,
Afrika. Ada juga gambar atau foto dari Tibet, atau todongan sanapan di
Patani. “Saya ingin mengimbau, agar jangan tergesa-gesa memforward informasi
yang tidak jelas.”
Kesimpangsiuran angka korban di media massa, menurut Riefqi,
tidak perlu dipertentangkan. Sedikit ataupun banyak, tetap saja melakukan
pelanggaran HAM. Merujuk pada Al Qur’an, membunuh satu orang sama dengan
membunuh semua makhluk, dan menyelamatkan satu orang sama dengan menyelamatkan
seluruh makhluk.
“Ini bukan lagi sebatas persoalan kemanusian, tapi juga
lintas batas, etnis, yang tidak bisa diselesaikan oleh masyarakat madani atau
agama. Karena di dalamnya ada garis kedaulatan, teritorial, dan peran negara.
Ini persoalan pelanggaran hak kemanusiaan, apapun agamanya.”
Riefqi mendesak agar negara lebih berperan aktif. Sebetulnya,
Indonesia bisa berbuat lebih banyak, mengingat Indonesia adalah negara yang
katanya paling demokratik. Sehingga secara informal peluang itu ada. Yang harus
ditekan, bukan hanya Myanmar, tapi juga Bangladesh yang menutup akses bantuan
internasional untuk muslim Rohingya di pengungsian.
"Kita harus mendorong Pemerintah Indonesia untuk
memiliki keberanian. Begitu juga Asean perlu dihimbau untuk melakukan tekanan
terhadap kedua negara tersebut. Dalam pertemuan OKI di Kula Lumpur, dan Mekkah
akhir bulan nanti, diharapkan, Pemerintah Indonsia bisa memberi masukan.
Diperlukan kreativitas diplomasi,” ujar Riefqi.
Muhammad Anshor mencatat, tahun 2009, terdapat 400 orang
Rohingya yang terdampar di Aceh. Dan 300 ribu lainnya di Bangladesh. Juga
dikabarkan, ada 394 orang muslim Rohingya di Indonesia, 124 orang diantaranya
sudah mengantongi status pengsungsi, sedangkan 270 orang tengah diproses
statusnya sebagai pencari suaka. Diperlukan waktu 2-3 bulan untuk mendapat
status sebagai pengungsi. "Terjadi kesimpangsiuran data mengenai jumalh
etnis Rohingya yang tewas. Ada yang mengatakan 78 tewas, 1.200 hilang, 88 ribu
mengungsi."
Mirip kasus Ambon?
Sementara itu dikatakan Pemimpin Redaksi Harian Republika
Muhammad Nashihin, tragedi kemanusiaan Muslim Rohingya tidak berdiri sendiri,
dan bukan bermula sejak kerusuhan bulan Juni lalu, dengan adanya kabar
pemerkosaan oleh etnis Rohingnya.
Menurut Nashihin, peristiwa Rohingya, mirip-mirip dengan
peristiwa Ambon, yakni sebuah peristiwa politik lokal yang seolah agama.
Terlebih, katanya, ini menjelang pemilu di Myanmar. “Ketika kerusuhan terjadi,
AuSan Su Kyi sedang keliling Eropa. Ketika ditanya wartawan, apa pendapat anda
tentang kewarganegaraan etnis Rohingya, ia menjawab tidak tahu.
Katanya, saya harus cek dulu status kewarganegaraan mereka. Ini
membuktikan etnis Muslim Rohingya diabaikan. Ia takut karir politiknya habis,
sehingga tidak berani bersikap.”
Nashihin mencatat, sejak Myanmar merdeka hingga sekarang,
sudah 19 kali operasi militer dilakukan, 11 kali diantaranya dilakukan oleh
junta mileter yang berkuasa. Orang Rohingya lalu hukum kerja paksa. Apa yang
terjadi di Myanmar adalah sebuah state violence. “Orang Rohingya tidak boleh sekolah
dan bekerja. Maka status komunal
violence itu berubah
menjadi state
violence. Bagaimana
pun, mereka yang berada di wilayah suatu negara, harus diakui
kewarganegarannya."
Tokoh Katolik Frans Magnis Susesno mengatakan, kasus
Rohingya adalah kasus serius. Ia mengakui, cukup lama mengikuti perkembangan
beritanya. “Ini adalah state
violence. Muslim
Rohingya berhak hidup sebagai manusia, dan tentu saja dengan memberi status
kewarganegaraan. Pemerintah Indonesia harus mendesak pemerintah Myanmar agar
menghentikan kekerasan yang disponsori oleh negara. Dan saya kira, adanya
solidaritas umat Islam Indonesia terhadap muslim Rohingya adalah sesuatu
yang wajar.”













0 komentar:
Posting Komentar