Kipasbis.com - Genderang perang terhadap tindak pidana
korupsi telah ditabuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak lama.
Namun, berdasarkan data Transparency International Indonesia masalah korupsi tak
teratasi dengan baik dan menempatkan Indonesia di peringkat 100 dari 183 negara
pada 2011 dalam Indeks Persepsi Korupsi.
Artinya, tidak ada perubahan signifikan yang
terjadi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Persepsi tersebut rupanya
diamini oleh 71 persen responden MNC Media Research di 10 kota di Indonesia.
"Secara khusus, responden di
Jayapura paling banyak yang menyatakan upaya Pemerintah memberantas korupsi
buruk, sebanyak 80 persen, disusul oleh responden di Jakarta sebanyak 74
persen, Surabaya dengan 71 persen, dan Medan ada 70 persen," tulis MNC
Media Research Polling kepada wartawan, Minggu (5/8/2012)
Hasil polling terhadap 1.103 responden
yang berusia 17 tahun ke atas menunjukkan bahwa masyarakat pesimis terhadap
penuntasan kasus-kasus korupsi di Indonesia, terlebih ketika penanganan
kasus-kasus korupsi oleh aparat penegak hukum seolah hanya sebuah sandiwara
politik semata.
Dugaan tentang sulitnya memberantas
korupsi berskala kecil hingga besar, di daerah hingga pusat, adalah
‘menempelnya' nama-nama besar dalam kasus-kasus korupsi tersebut. Misalnya,
kasus mafia pajak Gayus Tambunan, skandal Bank Century, penyelewengan dana
BLBI, dan Hambalang.
Tak hanya itu, kasus korupsi di daerah
berdasarkan data Kemendagri, sepanjang 2004 hingga 2012, ada 2.976 anggota DPRD
Tingkat I dan DPRD Tingkat II yang terlibat kasus kriminal.
"Di antara kasus-kasus tersebut,
kasus korupsi adalah kasus terbanyak dengan jumlah 349 kasus atau 33,2 persen.
Sepanjang periode itu pula, sebanyak 155 kasus korupsi melibatkan kepala
daerah. Sementara itu, KPK baru menyelesaikan 37 dari 155 kasus yang ada,"
lanjut data MNC Media Research Polling.
Walaupun, akhir-akhir ini KPK terlihat
begitu gencar membongkar kasus-kasus korupsi baru, seperti kasus korupsi
Alquran, kasus suap Bupati Buol, hingga kasus terbaru yang menggegerkan publik
yaitu kasus korupsi alat simulator SIM dengan tersangka jenderal bintang dua
Polri, namun tak berarti serta merta dapat meningkatkan kepercayaan publik
bahwa kasus-kasus ini pun akan tuntas ditangani oleh pemerintah.
"Terlebih bila pemerintah dan
lembaga penegak hukum justru merupakan pelaku korupsi. Sudah seharusnya, perang
melawan korupsi menjadi program nasional, bukan masalah untuk spekulasi
politik, obyek laporan populis, eksploitasi politik, atau tujuan jangka pendek
kampanye," simpulnya.
[rimanews]













0 komentar:
Posting Komentar