SULTAN ISKANDAR MUDA,
Figur politisi Aceh yang ulung di abad ke-16 ini, tetap bersemi dalam sanubari
orang Aceh. Walaupun pakar sejarah Aceh tidak lengkap mengisahkan riwayat hidup
beliau, tetapi beruntung “La Grand
Encyclopedie. An authoritative 17th century French map”, berhasil
menunjukkan peta wilayah kedaulatan Royame D’Achem (Kingdom of Acheh) semasa
Iskandar Muda berkuasa, meliputi:
Sumatera, Tanah Semenanjung Malaya, hingga ke
Kalimantan (Borneo) Barat dan Jawa Barat; yang diterbitkan oleh pemerintah
Perancis.
Dengan begitu,
generasi Aceh sekarang tidak kehilangan jejak sejarah dan tidak sesat
meneruskan perjalanan masa depannya.
Walaupun demikian,
geliat politik dunia selalu berubah, akibat daripada perang melawan kolonial
yang berkepanjangan dan seiring dengannya, tapal batas wilayah kedaulatan Aceh
menyempit; sebagaimana digambarkan dalam A contemporary English map, 1883.
Published as Suplement to The Graphic, London, September 22, 1883. Another
contemporary English map, Published by Fullerton & Co, London, Dublin &
Edinburg, 1890.”
Kedua peta ini
memperlihatkan bahwa: batas wilayah kedaulatan Aceh mencakup
sebagian Sumatera:
ke
sebelah Barat sampai Padang Pariaman,
Sumatera Barat. Ke
sebelah Timur, hingga Sungai Kampar, Riau.
Ini berarti, kembali
semula kepada batas wilayah kedaulatan Aceh sewaktu Ali Mughayat Syah berkuasa
tahun 1500-an. Untuk dimaklumi bahwa: batas wilayah kedaulatan Aceh inilah yang
dituntut supaya diserahkan kepada Belanda, yang dalam “Ultimatum” penguasa
militer Belanda pada 26 Maret 1873, antara lain menyebut: “Aceh mesti serahkan
wilayah kedaulatannya atas sebagian Sumatera.” Ratusan tahun kemudian, batas
wilayah Aceh menyusut berdasarkan UU. No.24/1956, UU. No. 18/2001 dan UU
no.11/2006, seperti yang wujud dan kita kenal sekarang.
Bertuah, Davis-saksi
mata- yang pernah berkunjung ke Aceh memberi kesaksian bahwa: “They have divers termes of payment, as
cashes, mas, cowpan, pardaw, tayell.” (baca: Denys Lombard. Kerajaan Aceh. Zaman Sultan Iskandar
Muda (1607-1636). Balai Pustaka, Jakarta 1986.
Mata uang Kerajaan Aceh juga beredar pula di beberapa negara-negara tetangga, sebagaimana diakui dan
digambarkan secara detail oleh J.B. Tavernier,tahun 1679. (Baca:Les six
voyages, jilid II, halaman. 601-602). Ini pula alasannya, orang tetap mengenang
Sultan Iskandar Muda, Beberapa ragam mata uang Aceh dipakai sebagai alat
pembayar dan transaksi sampai tahun 1874. Kini, mata uang tersebut disimpan
dalam museum di negeri Belanda, Perancis dan di tangan kolektor-kolektor
partikuler barang-barang antik.
Ada sebuah surat
Iskandar Muda kepada pemerintah Perancis bertinta emas di atas kertas yang
sangat halus; tulisannya dikelilingi oleh beberapa hiasan emas dan gambar, yang
membuktikan bahwa Aceh punya peradaban tinggi. Naskah aslinya disimpan di
Museum Paris, Perancis.
Terpesona karena Aceh
pernah menjadi pusat peradaban Islam, budaya Melayu dan perdagangan, di mana
saudagar-saudagar asing datang membeli lada hitam, kapur Barus, buah Pinang dan
barang ekspor lainnya, termasuk membayar bea-cukai kepada semua kapal asing
yang melintasi Selat Melaka.
Beban bea-cukai ini
merupakan implementasi dari MoU antara Aceh-Inggris yang disepakati pada tahun
1603. Para pedagang asing, seperti diakui Davis; kerap mengaku mengeluh atas
patokan harga, tetapi Iskandar Muda tegas berkata:
“Barang-barang yang kami
ekspor berkualitas tinggi, jika saudara mau beli dengan harga yang ditetapkan,
bayar! jika tidak: pulang ke negeri tuan.”
Para pedagang asing terpaksa membeli
walaupun harganya mahal, sebab mereka memerlukannya. Ini merupakan kisah
menarik yang telah mengharumkan lembaran sejarah Aceh!
Bangga, oleh sebab
Iskandar Muda berhasil menjalin persahabatan, hubungan diplomatik dan
perdagangan dengan negara-negara terkemuka di dunia, seperti:
Portugis, Sepanyol,
Inggris, Perancis, negara-negara Arab, India dan Cina.
Lebih daripada itu,
di saat Barat masih meraba-raba dengan konsep nasionalisme dan bernegara,
Iskandar Muda sudah lebih awal meletakkan dasar dan melaksanakan prinsip
,separation and distribution of power”, dalam: “Adat bak po-teumeuruhôm, hukum
bak Syiah Kuala, qanun bak Putroë Phang, reusam bak Bintara”. Artinya: Aceh
lebih unggul dan mengawali teori “contract social” atau “Trias Politika”
(Theory of separation of powers) Montesquieu (1689-1755) yang telanjur dibangga-banggakan
itu.
Dalam konteks ini,
Barat baru sadar dan belajar mendirikan suatu pemerintahan yang berwibawa;
sesudah Tariq Ibn Ziyad mengalahkan pasukan Visigoth hingga berjaya menguasai
Andalusia, Cordova, dan Toledo di Spanyol. Sejak itulah Bani Umayyah
memperkenalkan model kepemimpinan Islam, sistem kekhalifahan. Seterusnya,
dilanjutkan oleh kekhalifahan Usmaniyah Turki, di mana Aceh -satu-satunya
negeri dari kawasan Dunia Melayu- yang ikut bergabung di dalamnya. Dalam kaitan
ini dikatakan: “Pada abad ke-16, Dunia Islam sudah menjadi berkuasa kembali
kaya raya, mewah dan penuh kebesaran. Orang-orang Islam masa itu-di Maroko,
Istambul, Isfahan, Agra, Aceh-adalah pembina-pembina sejarah yang berhasil.”
(Prof. Wilfred Cantwell Smith, “Islam in Modern History”, 1975, p.38)”
Iskandar Muda,
satu-satunya figur politisi masyhur di Asia Tenggara yang berjaya meletakkan
nilai-nilai islami yang bersumber dari Alquran dan Hadits sebagai konstitusi negara
yang dituangkan dalam Qanun Al-Asyi dan menghormati eksistensi Mahkamah Qadhi
Malikul ‘adil. Demikian pula paham nasionalisme yang berteraskan kepercayaan
dan agama. Hal ini nampak dari konsep “Ummatan Wahidah”, yang dipakai untuk
menyatukan administrasi dan mempersatukan kekuatan dunia Melayu untuk melawan
kolonialisme.
Pada permulaan abad
ke-19, pemikir politik Eropa baru sadar bahwa keyakinan dan agama ternyata
boleh melahirkan nasionalisme, seperti diakui oleh Prof. Sebastian de Grazia:
“Dasar persamaan dan kesatuan yang terpokok sekali dari sekian warga negara
ialah keyakinan dan agama mereka yang memperlihatkan dan menyatukan cita-cita
mereka mengenai hubungan antara satu dengan lainnya dan antara mereka dengan
pemeritahnya. Dengan tiada keyakinan dan agama itu, dengan tiada persamaan ini,
maka boleh dikatakan bahawa masyarakat itu tidak ada.” (Prof. Sebastian de
Grazia. The Political Community.)
Dalam rangka haul
Iskandar Muda, riwayat di atas dapat dijadikan barometer dan studi pembanding
untuk mengukur siapa kita di depan cermin sejarah Aceh. Yang pasti, Iskandar
Muda berjaya membangun tradisi berpikir ilmiah, melahirkan sederetan ulama
terkemuka, membina peradaban dan martabat Aceh yang tegar, disegani,
diteladani, dan bermarwah. Dalam radius “marwah” inilah Iskandar Muda mengukir
prestasi. Jadi, marwah Aceh sebenarnya: kedaulatan atas tanah, ekonomi, hukum,
agama, ilmu pengetahuan, moral, etika, tradisi, resam, kebudayaan dan
politik/kekuasaan.
(aceh.tribunnews)













0 komentar:
Posting Komentar