Human Right Watch (HRW) pada Rabu 1 Agustus 2012
mengeluarkan laporan yang menunjukkan kekerasan oleh aparat keamanan terhadap
Muslim Rohingya pada bentrokan antara Juni-Juli lalu. Dalam laporan tersebut,
HRW mengambil kesaksian 57 warga Rohingya dan Rakhine yang terlibat bentrok.
Laporan setebal 56 halaman itu berjudul "Pemerintah
Seharusnya Menghentikan Ini: Kekerasan Sektarian dan Pelanggaran di
Arakan." HRW mengecam pemerintah Myanmar yang dinilai tidak mampu
melindungi warga Rohingya, malah justru ikut serta membunuh dan memperkosa
mereka. Dalam laporan,
tidak disebutkan nama asli saksi, demi keamanan mereka.
Salah seorang Muslim Rohingya berusia 36 tahun mengatakan bahwa
tentara Myanmar ikut berada dalam barisan etnis Rakhine di Arakan, turut
menembaki warga. Polisi hanya melihat saat warga Rohingya disabet parang dan
tongkat.
"Mereka (Arakan) membakar rumah-rumah. Ketika (warga Rohingya) mencoba
memadamkan api, paramiliter menembaki mereka. Massa memukuli mereka dengan
tongkat besar. Kami mengumpulkan 17 mayat dengan bantuan tentara. Saya cuma
bisa mengenali satu orang, namanya Mohammad Sharif. Saya lihat peluru menembus dada
kirinya," kata saksi.
Saksi lainnya yang berusia 28 tahun membenarkan hal ini. Dia
mengatakan bahwa tentara menembaki mereka dari dekat. Dia bahkan mengatakan
korban saat itu berjumlah 50 orang. Saksi lain berusia 36 tahun mengatakan
korban jatuh terdiri dari wanita dan anak-anak. "Saya lihat enam orang
tewas. Satu wanita, dua anak-anak, dan tiga lelaki," kata dia.
Seorang wanita Rohingya di Sittwe berusia 38 tahun mengatakan
pada HRW bahwa pada Juni lalu 50 orang Arakan mengepung rumahnya. Saat itu,
sama sekali tidak ada kehadiran polisi dan aparat keamanan.
"Mereka menunjuk rumah kami dan bilang 'Ini adalah rumah
Muslim' lalu 10 orang naik ke atas. Ipar saya berusaha kabur dengan lompat
keluar jendela. Ketika melompat, orang-orang di luar menangkap dan menggorok
lehernya. Kami sembunyi di balik pintu yang sulit ditembus. Mereka bilang
'keluar atau kami bakar, pilih mana?'," kata wanita itu.
Suami wanita tersebut adalah seorang pengusaha yang kerap
berhubungan dengan polisi. Ketika suaminya menelepon kenalan polisinya, tidak
diangkat. Dia, suami, mertua, dua pembantu dan tetangganya dipukuli. Beruntung,
massa lainnya melerainya. Jika tidak, dipastikan mereka tewas.
Lalu massa mengarak mereka ke kantor polisi. Sepanjang
perjalanan, mereka jadi bulan-bulanan massa. "Ketika kami sampai, ada
200-300 orang polisi. Beberapa dari mereka teman suami saya. Dia (suami)
bertanya, 'kenapa tidak melindungi kami?' polisi itu menjawab 'Kami belum
mendapat perintah untuk bergerak. Kami masih menunggu perintah'," lanjutnya
lagi.
Pemerintah Myanmar melaporkan 77 orang tewas dalam peristiwa
tersebut. Namun, jumlahnya diperkirakan jauh lebih banyak daripada itu. Dalam
laporan HRW, aparat dikatakan melarang Muslim Rohingya untuk mengubur kerabat
mereka yang tewas dengan cara Islami, beberapa akhirnya dikremasi.
"Saat kekerasan terjadi pada 8 Juni, mayat-mayat ditumpuk
dekat jembatan. Kami tidak boleh mengambilnya, untuk mengubur secara agama.
Saat ini, jika seseorang melihat ke bawah jembatan, mereka bisa melihat mayat di
bawahnya," kata seorang saksi lain.
(vivanews)













0 komentar:
Posting Komentar