Rabu, 18 Juli 2012

Lagi, "manusia?" di Kemenag tersandung Korupsi


Belum  lama rakyat Indonesia dikejutkan dengan kasus korupsi Alquran, kini muncul kasus baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah memeriksa tujuh penjabat Kementerian Agama (Kemenag), pada Selasa (17/7).

Mereka diperiksa terkait kasus korupsi proyek pengadaan laboratorium Madrasah Tsanawiyah se-Indonesia pada tahun 2011/2012, senilai Rp31 miliar, seperti yang dilaporkan metrotvnews.
Pejabat Kemenag yang diperiksa di antaranya adalah Direktur Urusan Agama Islam Ahmad Jauhari, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Abdul Karim, dan lima pegawai lainnya. Mereka juga diperiksa karena terkait dengan kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama pada tahun 2010, senilai Rp20 miliar.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa KPK akan memeriksa pelaku korupsi kasus pengadaan Alquran ,Zulkarnaen Djabar untuk pertama kalinya pada hari Jumat (20/7). Untuk diketahui Zulkarnaen juga merupakan anggota komisi VIII DPR/RI dari Partai Golkar.

[islampost]

0 komentar:

Posting Komentar

Berbagi klik disini

Twitter Facebook Digg

 

Assalamualaikum Syehdara

Silahkan Join jika ingin berbagi pengetahuan

Untuk sementara forum belum tersedia

Member Login

Lost your password?

Not a member yet? Sign Up!