Belum lama rakyat
Indonesia dikejutkan dengan kasus korupsi Alquran, kini muncul kasus baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah memeriksa tujuh penjabat
Kementerian Agama (Kemenag), pada Selasa (17/7).
Mereka diperiksa terkait kasus
korupsi proyek pengadaan laboratorium Madrasah Tsanawiyah se-Indonesia pada
tahun 2011/2012, senilai Rp31 miliar, seperti yang dilaporkan metrotvnews.
Pejabat Kemenag yang diperiksa di
antaranya adalah Direktur Urusan Agama Islam Ahmad Jauhari, Sekretaris Ditjen
Bimas Islam Abdul Karim, dan lima pegawai lainnya. Mereka juga diperiksa karena
terkait dengan kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama pada tahun
2010, senilai Rp20 miliar.
Juru bicara KPK, Johan Budi,
mengatakan bahwa KPK akan memeriksa pelaku korupsi kasus pengadaan Alquran
,Zulkarnaen Djabar untuk pertama kalinya pada hari Jumat (20/7). Untuk
diketahui Zulkarnaen juga merupakan anggota komisi VIII DPR/RI dari Partai
Golkar.
[islampost]













0 komentar:
Posting Komentar